Untuk sesaat rakyat
indonesia bisa bernapas lega dengan adanya penangguhan kenaikan harga bahan
bakar minyak BBM per 1 April 2012 ini. Pasal 7 UU APBNP 2012 ayat 6 mengatur harga BBM bersubsidi
tidak naik. Kenaikan harga BBM akan terjadi apabila terpenuhi syarat kondisi
seperti tertera pada hasil rapat
paripurna DPR tanggal 30 Maret 2012 lalu berupa penambahan Ayat 6a. Ayat 6a
pada Pasal 7 UU APBNP 2012 Berbunyi
. "Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia
Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau
penurunan lebih dari 15 persen dari harga minyak internasional yang diasumsikan
dalam APBN-P tahun Anggaran 2012, pemerintah berwenang untuk melakukan
penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukung".
Jadi dengan
penambahan pasal 6a tadi kenaikan harga BBM dapat ditunda bahkan ‘mungkin’
turun jika harga minyak dunia turun. Tapi bagaimana jika harganya naik? Apakah
rakyat bisa menerima, apakah rakyat bisa tinggal diam, tidak protes , demo dan
terjadi kerusuhan?
Secara realita mestinya harga minyak mentah dunia akan terus
naik karena cadangannya yang terus berkuang setiap waktu sementara
permintaannya terus menerus naik tiap waktu. Ini sesuai dengan hukum ekonomi
dimana pada kondisi suplai yang terbatas sementara demandnya
yang tinggi maka haga barang akan terus naik, apalagi banyak gangguan
terhadap suplai minyak dunia seperti embargo minyak iran oleh blok negara-negara
barat akhir-akhir ini.
Jadi sebernarnya
pemerintah hanya menunda saja penaikkan harga BBM karena realitanya harga BBM
cepat atau lambat harus dinaikkan. Mungkin Tak bisa kita banyangkan kondisi
nasional pada saat harga BBM benar benar dinaikkan.
Pertannyaannya
adalah apakah yang bisa dilakukan untuk menyikapi kondisi harga minyak bumi
yang cenderung melonjak-lonjak dan sangat mempengaruhi kondisi perekonomian
nasional kita ini?
Seperti kita ketahui
kondisi perekonomian indonesia terlalu tergantung pada minyak bumi. Variabel
ekonomi makro seperti suku bunga, IHSG,
inflasi, nilai tukar dollar terhadap rupiah pertumbuhan ekonomi angka
pengangguran dan lainnya ‘tidak diharamkan’ untuk turun naik selama masih dalam
angka yang acceptable. Sementara harga BBM ‘diharamkan’ untuk naik walaupun
dalam jumlah yang kecil karena dampaknya akan sangat besar dan meluas secara
nasional terutama secara politis. Sementara itu turunnya harga BBM adalah sesuai yang sangat sulit terjadi tanpa ada suatu hal pendorong yang besar. Iya
hanya BBM yang tidak boleh naik, sementara energi lainnya boleh naik tanpa
menimbulkan gejolak politik. sebut saja batubara yang saat ini harganya
meningkat terus setelah pemerintah menggalakkan pembangunan pembangkit PLTU
batubara, gas yang terus naik karena sebagian besar diekspor sehingga suplai
untuk pasar domestik sedikit, atau TDL yang naiknya diam-diam dan sedikit demi
sedikit. Hanya kenaikan BBM yang menghebohkan dan menimbulkan huru hara
nasional. Ini sungguh menyedihkan karena ketergantungan yang terlalu besar pada
minyak BUMI sementara ketersediannya secara nasional sangat terbatas.
Sejatinya sumber-sumber
energi yang dimilliki republik ini sangat beragam baik yang terbarukan maupuan
tidak terbarukan, untuk sumber energi tak terbarukan menurut catatan kementrian
ESDM dengan kondisi cadangan sekarang
maka minyak bumi paling cepat akan habis sekitar 20 tahunan lagi, batubara sekitar
160 tahunan lagi dan gas sekitar 60
tahunan lagi. Dengan demikian adalah tidak tepat bila kebijakan energi nasional
mendasarkan pada minyak bumi sebagai basis utamanya. Mulai saat ini kitsa harus
merubah mindset pengelolaan energi nasional dari minyak minded ke basis yang
lain yaitu batubara atau gas alam sehingga kestabilan politik dan ekonomi dapat
terjaga dan pembangunan nasional dapat
berjalan dengan lancar.
Untuk merubah
mindset penyediaan energi maka perlu kita ketahui dulu sistem manajemen
penyedian energi nasional. Sistem manajemen energi nasional indonesia mengenal
3 pilar utama dalam penyediaan energinya
yaitu :
1. Intensifikasi
energi
2. Diversifikasi
energi
3. Konservasi
energi
Intensifikasi energi
adalah langkah penyediaan energi yang secara intensif mengeruk
Dan memamfaatkan
sumber-sumber energi yang tak terbaharui yang ada dan telah terbukti
cadangannya seperti minyak gas dan batubara.
Diversifikasi adalah penyediaan energi dengan cara
menmperbanyak ragam energi yang dipakai dan terutama pemanfaatan energi
terbarukan.
Konservasi energi
adalah kebijakan penyediaan energi dengan menerapkan prinsip-prinsip konservasi
energi berupa penghematan energi dan
penggunaan energi yang rasional dan tepat.
Saat ini hanya
program intensifikasi energi dan diversifikasi energi yang dijalankan dengan
baik oleh pemerintah dalam penyediaan energi nasional. Intensifikasi energi
dapat dikatakan sangat masive pelaksanaannya. Pengerukan sumber-sumber energi
sangat tinggi lajunya dengan penggunaan yang kurang terkendali sehingga sumber
energi nasional cepat berkurang sehingga indonesia lebih cepat menjadi negara
dengan status net oil country dan sehingga harus keluar dari keanggotaan OPEC.
Sementara diversifikasi energi belum menunjukkan hasil yang menggembirakan
dalam menjamin ketersedian energi
nasional.
Diversifikasi energi terbarukan kurang berhasil saat ini karena
infrastrukturnya belum lengkap dan lemahnya kordinasi antar kementrian ini
ditandai dengan sangat rendahnya output dari pelaksanaan perpres no 4 tahun 2010 yang
menugaskan PT PLN mempercepat pembangunan pembangkit dengan menggunakan energi
terbarukan.
Sementara konservasi
energi di Indonesia pelaksanaannya sangat buruk, hasilnya tak terlihat dan
terdengar. Dapat dipastikan hanya
sedikit orang yang paham tentang koservasi energi ini. Padahal konservasi
energi ini sangat berpotensi untuk membantu indonesia keluar dari krisis energi
seperti sekarang ini terutama mengatasi
permasalahan dampak kenaikan harga BBM. Keberhasilan konservasi energi ini dalam
mengatasi krisis energi telah dibuktikan oleh negara-negara Eropa yang
mengalami krisis energi saat terjadinya embargo minyak bumi oleh negara-negara
teluk yang menentang negara barat dan AS yang mendukung Israel dalam perang
Arab-Israel pada tahun 70-an. Tidak terlaksanana program konservasi energi
nasional di Indonesia adalah karena Kesalahan ada pada pemerintah yang tidak
secara tepat dan terpadu melaksanakan program konservasi energi nasional. Dapat
dipastikan saat ini semua orang kalau ditanya tentang PT PERTAMINA (Persero)
pasti tidak akan ada yang tidak mengenal, Tapi coba tanya tentang PT Energy
Management Indonesia dipastikan tak ada yang dapat menjawab dengan tepat.
Apalagi PT PT Energy Management Indonesia (Persero) sudah dimasukan ke PPA karena
sudah siap untuk dibubarkan karena dianggap perusahaan dhuafa sepeti
disitilahkan oleh Dahlan Iskan. Padahal PT PT Energy Management Indonesia
(Persero) dibentuk dengan anggaran dasarnya memiliki Public Service Obligation
(PSO) untuk mendorong pelaksanaan konservas energi di Indonesia.
Bidang konservasi
energi bukan bisnis yang menggiurkan seperti bisnis minyak pertamina tapi
manfaatnya sangat besar dalam mengendalikan laju penggunana energi yang sangat cepat seprti terjadi di Indonesia saat
ini. Seperti pernah disampaikan oleh Wamen Widjajono Partowidagdo negara yang maju
adalah negara yang irit energinya. Hal ini tepat sekali karena ini menunjukkan
negara yang mengelola energinya dengan tepat. Pengiritan energi adalah bagian
dari konservasi energi. Tapi konservasi energi bukan hanya pengiritan.
Konservasi energi adalah penggunanan energi yang rasional dan tepat dengan
mengikuti kaidah-kaidah konservasi energi sehingga penggunaan energinya efisien
dengan tetap memilki produktifitas yang tinggi.
Untuk mengatasi
permasalahan BBM saat ini maka
pemerintah arus melaksanakan program konservasi enegi nasional secara
menyeluruh dan terintegrasi. Harus ada keputusan presiden yang mengikat semua
pihak untuk terlibat dalam konservasi energi ini. Presiden harus langsung
memimpin para menterinya melaksanakan konservas energi nasional diseluruh indonesia yang menggarap semua
sektor pengguna energi yaitu industri,
bangunan komersial transportasi dan rumah tangga. Kegiatan ini harus merupakan
suatu kegiatan khusus dan memiliki target dalam satu tahun ini. Target
penghetamatan energi 10 persen disemua sektor adalah target yang rasional untuk
dicapai dalam satu tahun ini. Jika konsumsi total energi nasional per tahun setara
dengan sekitar 1000 juta Barel Oil Eqiuvalen (BOE) maka penghematan 10 persen
adalah sekitar 100 juta BOE (sebagai catatan produksi minyak bumi
indonesia adalah sekitar 900 ribu barel per hari). Jadi betapa besarnya jumlah
energi yang dapat dihemat jika program konservasi energi ini dilaksanakan
secara serentak dan massif disemua sektor pengguna energi dan diikuti dengan patuh
oleh seluruh rakyat indonesia. Pelaksanaan konservasi energi ini harus diikuti
oleh seluruh rakyat indonesia kalau
perlu dengan paksaan dan hukuman berupa disinsentif, karena kalau hanya sebatas
himbauan seperti sekarang ini tak hasilnya.
Untuk mendapatkan
keberhasilan program konservasi energi nasional ini tidak bisa dengan hanya
menyerahkannya pada kementrian ESDM saja ini harus jadi program khusus yang
dilaksanakan oleh seluruh rakyat indonesia dibawah komando presiden republik
indonesia. Presiden harus punya target penghematan energi dalam satu tahun dari program
konservasi energi ini. Presiden harus membuat program khusus konservasi energi
nasional ini dengan struktur organisasi dan komando yang jelas sampai ke level
bawah disemua sektor seperti yang pernah dilaksanakan oleh Presiden Suharto
dalam mengerem laju pertumbuhan penduduk
dengan program Keluarga Berencana nasional
yang sukses pelaksanaannya dan diakui seluruh dunia.
Tapi harus diingat
bahwa konservasi energi bukan hanya penghematan energi berupa mematikan
peralatan pengguna energi saja sementara produktifitas dan kenyamanan
berkurang. Konservasi energi adalah mendorong penggunaan energi secara rasional
dengan mengikuti kaidah-kaidah tertentu,
penggunaan dan penambahan alat tertentu yang membuat alat lebih hemat menkonsumsi energi dan pengurangan
loses-loses (kerugian) pada pemakaian energi. Jadi dalam pelaksanaan program
konservasi energi nasional ini jangan lupa untuk mengkutsertakan ahli-ahli
bidang konservasi energi yang berpengalaman dan paham bukannya ahli-ahli
kagetan.