Ahli Energi - Membahas manajemen energi, Sumber energi terbarukan dan tak terbarukan , pemanfaatan energi , Pembangkit listrik tenaga surya dan isu-isu terbaru energi

MANAJEMEN ENERGI - AUDIT ENERGI - SUMBER-SUMBER ENERGI - ENERGI TERBARUKAN - ISU TERBARU ENERGI

Kamis, 24 Mei 2012

KONSERVASI ENERGI SEBAGAI SOLUSI UNTUK MENGATASI KRISIS ENERGI (BBM)


Untuk sesaat rakyat indonesia bisa bernapas lega dengan adanya penangguhan kenaikan harga bahan bakar minyak BBM  per 1 April 2012 ini. Pasal 7 UU APBNP 2012 ayat 6 mengatur harga BBM bersubsidi tidak naik. Kenaikan harga BBM akan terjadi apabila terpenuhi syarat kondisi seperti  tertera pada hasil rapat paripurna DPR tanggal 30 Maret 2012 lalu berupa penambahan Ayat 6a. Ayat 6a pada Pasal 7 UU APBNP 2012   Berbunyi . "Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P tahun Anggaran 2012, pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukung". 

Jadi dengan penambahan pasal 6a tadi kenaikan harga BBM dapat ditunda bahkan ‘mungkin’ turun jika harga minyak dunia turun. Tapi bagaimana jika harganya naik? Apakah rakyat bisa menerima, apakah rakyat bisa tinggal diam, tidak protes , demo dan terjadi kerusuhan? 

Secara realita mestinya harga minyak mentah dunia akan terus naik karena cadangannya yang terus berkuang setiap waktu sementara permintaannya terus menerus naik tiap waktu. Ini sesuai dengan hukum ekonomi dimana pada kondisi suplai yang terbatas sementara  demandnya  yang tinggi maka haga barang akan terus naik, apalagi banyak gangguan terhadap suplai minyak dunia seperti embargo minyak iran oleh blok negara-negara barat akhir-akhir ini.

Jadi sebernarnya pemerintah hanya menunda saja penaikkan harga BBM karena realitanya harga BBM cepat atau lambat harus dinaikkan. Mungkin Tak bisa kita banyangkan kondisi nasional pada saat harga BBM benar benar dinaikkan.

Pertannyaannya adalah apakah yang bisa dilakukan untuk menyikapi kondisi harga minyak bumi yang cenderung melonjak-lonjak dan sangat mempengaruhi kondisi perekonomian nasional kita ini?

Seperti kita ketahui kondisi perekonomian indonesia terlalu tergantung pada minyak bumi. Variabel ekonomi makro seperti  suku bunga, IHSG, inflasi, nilai tukar dollar terhadap rupiah pertumbuhan ekonomi angka pengangguran dan lainnya ‘tidak diharamkan’ untuk turun naik selama masih dalam angka yang acceptable. Sementara harga BBM ‘diharamkan’ untuk naik walaupun dalam jumlah yang kecil karena dampaknya akan sangat besar dan meluas secara nasional terutama secara politis. Sementara itu turunnya harga  BBM adalah sesuai yang sangat sulit terjadi  tanpa ada suatu hal pendorong yang besar. Iya hanya BBM yang tidak boleh naik, sementara energi lainnya boleh naik tanpa menimbulkan gejolak politik. sebut saja batubara yang saat ini harganya meningkat terus setelah pemerintah menggalakkan pembangunan pembangkit PLTU batubara, gas yang terus naik karena sebagian besar diekspor sehingga suplai untuk pasar domestik sedikit, atau TDL yang naiknya diam-diam dan sedikit demi sedikit. Hanya kenaikan BBM yang menghebohkan dan menimbulkan huru hara nasional. Ini sungguh menyedihkan karena ketergantungan yang terlalu besar pada minyak BUMI sementara ketersediannya secara  nasional sangat terbatas.

Sejatinya sumber-sumber energi yang dimilliki republik ini sangat beragam baik yang terbarukan maupuan tidak terbarukan, untuk sumber energi tak terbarukan menurut catatan kementrian ESDM  dengan kondisi cadangan sekarang maka minyak bumi paling cepat akan habis sekitar 20 tahunan lagi, batubara sekitar 160 tahunan lagi dan  gas sekitar 60 tahunan lagi. Dengan demikian adalah tidak tepat bila kebijakan energi nasional mendasarkan pada minyak bumi sebagai basis utamanya. Mulai saat ini kitsa harus merubah mindset pengelolaan energi nasional dari minyak minded ke basis yang lain yaitu batubara atau gas alam sehingga kestabilan politik dan ekonomi dapat terjaga dan pembangunan nasional  dapat berjalan dengan lancar.

Untuk merubah mindset penyediaan energi maka perlu kita ketahui dulu sistem manajemen penyedian energi nasional. Sistem manajemen energi nasional indonesia mengenal 3 pilar  utama dalam penyediaan energinya yaitu :
          
          1.    Intensifikasi energi
          2.    Diversifikasi energi
          3.    Konservasi energi

Intensifikasi energi adalah langkah penyediaan energi yang  secara intensif mengeruk
Dan memamfaatkan sumber-sumber energi yang tak terbaharui yang ada dan telah terbukti cadangannya seperti minyak gas dan batubara.
Diversifikasi  adalah penyediaan energi dengan cara menmperbanyak ragam energi yang dipakai dan terutama pemanfaatan energi terbarukan.

Konservasi energi adalah kebijakan penyediaan energi dengan menerapkan prinsip-prinsip konservasi energi  berupa penghematan energi dan penggunaan energi yang rasional dan tepat.

Saat ini hanya program intensifikasi energi dan diversifikasi energi yang dijalankan dengan baik oleh pemerintah dalam penyediaan energi nasional. Intensifikasi energi dapat dikatakan sangat masive pelaksanaannya. Pengerukan sumber-sumber energi sangat tinggi lajunya dengan penggunaan yang kurang terkendali sehingga sumber energi nasional cepat berkurang sehingga indonesia lebih cepat menjadi negara dengan status net oil country dan sehingga harus keluar dari keanggotaan OPEC. Sementara diversifikasi energi belum menunjukkan hasil yang menggembirakan dalam menjamin ketersedian  energi nasional. 

Diversifikasi energi terbarukan kurang berhasil saat ini karena infrastrukturnya belum lengkap dan lemahnya kordinasi antar kementrian ini ditandai dengan sangat rendahnya output dari  pelaksanaan perpres no 4 tahun 2010 yang menugaskan PT PLN mempercepat pembangunan pembangkit dengan menggunakan energi terbarukan.

Sementara konservasi energi di Indonesia pelaksanaannya sangat buruk, hasilnya tak terlihat dan terdengar. Dapat dipastikan  hanya sedikit orang yang paham tentang koservasi energi ini. Padahal konservasi energi ini sangat berpotensi untuk membantu indonesia keluar dari krisis energi seperti sekarang ini  terutama mengatasi permasalahan dampak kenaikan harga BBM. Keberhasilan konservasi energi ini dalam mengatasi krisis energi telah dibuktikan oleh negara-negara Eropa yang mengalami krisis energi saat terjadinya embargo minyak bumi oleh negara-negara teluk yang menentang negara barat dan AS yang mendukung Israel dalam perang Arab-Israel pada tahun 70-an. Tidak terlaksanana program konservasi energi nasional di Indonesia adalah karena Kesalahan ada pada pemerintah yang tidak secara tepat dan terpadu melaksanakan program konservasi energi nasional. Dapat dipastikan saat ini semua orang kalau ditanya tentang PT PERTAMINA (Persero) pasti tidak akan ada yang tidak mengenal, Tapi coba tanya tentang PT Energy Management Indonesia dipastikan tak ada yang dapat menjawab dengan tepat. Apalagi PT PT Energy Management Indonesia (Persero) sudah dimasukan ke PPA karena sudah siap untuk dibubarkan karena dianggap perusahaan dhuafa sepeti disitilahkan oleh Dahlan Iskan. Padahal PT PT Energy Management Indonesia (Persero) dibentuk dengan anggaran dasarnya memiliki Public Service Obligation (PSO) untuk mendorong pelaksanaan konservas energi di Indonesia.

Bidang konservasi energi bukan bisnis yang menggiurkan seperti bisnis minyak pertamina tapi manfaatnya sangat besar dalam mengendalikan laju penggunana energi yang  sangat cepat seprti terjadi di Indonesia saat ini. Seperti pernah disampaikan oleh Wamen Widjajono Partowidagdo negara yang maju adalah negara yang irit energinya. Hal ini tepat sekali karena ini menunjukkan negara yang mengelola energinya dengan tepat. Pengiritan energi adalah bagian dari konservasi energi. Tapi konservasi energi bukan hanya pengiritan. Konservasi energi adalah penggunanan energi yang rasional dan tepat dengan mengikuti kaidah-kaidah konservasi energi sehingga penggunaan energinya efisien dengan tetap memilki produktifitas yang tinggi.

Untuk mengatasi permasalahan BBM saat ini maka  pemerintah arus melaksanakan program konservasi enegi nasional secara menyeluruh dan terintegrasi. Harus ada keputusan presiden yang mengikat semua pihak untuk terlibat dalam konservasi energi ini. Presiden harus langsung memimpin para menterinya melaksanakan konservas energi nasional  diseluruh indonesia yang menggarap semua sektor  pengguna energi yaitu industri, bangunan komersial transportasi dan rumah tangga. Kegiatan ini harus merupakan suatu kegiatan khusus dan memiliki target dalam satu tahun ini. Target penghetamatan energi 10 persen disemua sektor adalah target yang rasional untuk dicapai dalam satu tahun ini. Jika konsumsi total energi nasional per tahun setara dengan sekitar 1000 juta Barel Oil Eqiuvalen (BOE) maka penghematan 10 persen adalah sekitar  100 juta BOE  (sebagai catatan produksi minyak bumi indonesia adalah sekitar 900 ribu barel per hari). Jadi betapa besarnya jumlah energi yang dapat dihemat jika program konservasi energi ini dilaksanakan secara serentak dan massif disemua sektor pengguna energi dan diikuti dengan patuh oleh seluruh rakyat indonesia. Pelaksanaan konservasi energi ini harus diikuti oleh seluruh rakyat indonesia  kalau perlu dengan paksaan dan hukuman berupa disinsentif, karena kalau hanya sebatas himbauan seperti sekarang ini tak hasilnya.

Untuk mendapatkan keberhasilan program konservasi energi nasional ini tidak bisa dengan hanya menyerahkannya pada kementrian ESDM saja ini harus jadi program khusus yang dilaksanakan oleh seluruh rakyat indonesia dibawah komando presiden republik indonesia. Presiden harus punya target penghematan  energi dalam satu tahun dari program konservasi energi ini. Presiden harus membuat program khusus konservasi energi nasional ini dengan struktur organisasi dan komando yang jelas sampai ke level bawah disemua sektor seperti yang pernah dilaksanakan oleh Presiden Suharto dalam mengerem laju pertumbuhan  penduduk dengan  program Keluarga Berencana nasional yang sukses pelaksanaannya dan diakui seluruh dunia.

Tapi harus diingat bahwa konservasi energi bukan hanya penghematan energi berupa mematikan peralatan pengguna energi saja sementara produktifitas dan kenyamanan berkurang. Konservasi energi adalah mendorong penggunaan energi secara rasional dengan mengikuti  kaidah-kaidah tertentu, penggunaan dan penambahan alat tertentu yang membuat alat lebih hemat  menkonsumsi energi dan pengurangan loses-loses (kerugian) pada pemakaian energi. Jadi dalam pelaksanaan program konservasi energi nasional ini jangan lupa untuk mengkutsertakan ahli-ahli bidang konservasi energi yang berpengalaman dan paham bukannya ahli-ahli kagetan.




Share:

0 comments: