Ahli Energi - Membahas manajemen energi, Sumber energi terbarukan dan tak terbarukan , pemanfaatan energi , Pembangkit listrik tenaga surya dan isu-isu terbaru energi

MANAJEMEN ENERGI - AUDIT ENERGI - SUMBER-SUMBER ENERGI - ENERGI TERBARUKAN - ISU TERBARU ENERGI

Audit Energi Gedung

Kegiatan untuk mengidentifikasi dimana dan berapa energi yang digunakan serta berapa potensi penghematan yang mungkin diperoleh dalam upaya mengoptimalkan penggunaan energi pada fasilitas atau sistem gedung

Energi Terbarukan Dan Konservasi Energi

Energi terbarukan tersedia melimpah di alam penggunaannya ketersediaannya tidak pernah habis dan tidak merusak lingkungan - Konservasi energi adalah melestarikan energi dengan penggunaan yang efisien dan bijaksana

Manajemen Energi

Manajemen energi adalah pengelolaan energi secara komprehensip secara nasional dan lokal dengan mengikuti kaidah-kaidah manajemen untuk mencapai kemakmuran bersama

Efisiensi di Industri

Industri yang menerapkan sistem manajemen energi dan melakukan program efisiensi energi akan memiliki daya saing yang tinggi karena biaya energinya lebih rendah

Kebijakan Energi Nasional

Kebijakan energi Nasional (KEN) yang menerapkan sistem manajemen energi yang benar, Menerapkan prinsip berkeadilan keberlanjutan dan berwawasan lingkungan, memperhatikan kaidah-kaidah efisiensi energi dan menggunakan energi secara bijaksana akan memberikan kemakmuran bagi rakyat

Rabu, 24 Agustus 2022

KEBIJAKAN ENERGI NASIONAL

Permintaan energi saat ini terus meningkat, seiring kemajuan peradaban, teknologi, gaya hidup dan pertumbuhan ekonomi. Dalam menghadapi kondisi ini pemerintah terus berusaha keras agar dapat menyediakan energi dalam jumlah yang cukup, merata, terjangkau, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga tercapai pemanfaatan energi yang berkeadilan.

pemanfaatan energi di indonesia saat ini masih mengandalkan energi fosil terutama dari bahan bakar minyak (BBM), baik yang dari produksi dalam negeri maupun yang berasal dari impor. Sesungguhnya sudah lama negara kita termasuk net oil impor dimana untuk pemakaian BBM sekitar 1 juta barel per harinya hanya sekitar 700 ribu barel dapat kita penuhi dari produksi lokal, selebihnya kita harus mengimpornya. Sementara itu potensi energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia yang sangat melimpah dan belum dimanfaatkan secara optimal.


Jadi kita masih mengandalkan energi fosil, yang sebagian di antaranya disubsidi dan berasal dari impor. Ketergantungan kepada energi impor menjadi salah satu tantangan berat pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional, di sisi lain, kita dikaruniai sumber EBT yang melimpah, dengan total potensi mencapai lebih dari 417,8 GW, namun baru dimanfaatkan masih dibawah sepuluh persen dari potensinya yang ada.


Sejumlah regulasi di bidang energi juga telah diterbitkan pemerintah untuk mendukung penyediaan dan ketahanan energi, khususnya yang rendah emisi. Regulasi tersebut antara lain peraturan presiden no. 22 tahun 2017 tentang rencana umum energi nasional (RUEN) dan peraturan pemerintah no. 79 tahun 2014 tentang kebijakan energi nasional (KEN)


Sesuai dengan RUEN, pada tahun 2025 peran EBT dalam bauran energi nasional ditargetkan mencapai 23% dari konsumsi energi nasional dan diharapkan terus meningkat menjadi 31% pada tahun 2050.

Sementara itu Kebijakan Energi Nasional (KEN) adalah kebijakan pengelolaan energi yang berdasarkan tiga prinsip dasar yaitu : prinsip berkeadilan, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan guna terciptanya kemandirian energi dan ketahanan energi nasional.

Kebijakan-kebijakan mengenai energi nasional dibentuk agar dapat dijadikan sebagai payung hukum dalam hubungan kebijakan pemerintah mengenai energi yang terkordinasi dengan baik antara Lembaga negara serta antara pemerintah pusat dan daerah. Jadi adanya KEN diharap agar dapat dijadikan sebagai acuan dalam menata dan juga mengelola energi indonesia di masa mendatang.

Kebijakan Energi Nasional, Terdiri atas dua tahap kebijakan yaitu :

1. Kebijakan Utama

A.Ketersediaan Energi Untuk Kebutuhan Nasional

B.Perioritas Pengembangan Energi

C.Pemanfaatan Sumber Daya Energi,

D.Cadangan Energi Nasional

2. Kebijakan Pendukung

A.Konservasi dan Diversifikasi Energi,

B.Lingkungan dan Keselamatan,

C.Harga, Subsidi dan Insentif Energi,

D.Infrastruktur, Akses Masyarakat dan Industri Energi,

E.Penelitian dan Pengembangan Energi, dan

F.Kelembagaan

Sementara itu untuk mensinkronkan kebijakan energi nasional dengan kebijakan daerah maka kordinasi KEN dengan perencenanaan energi daerah  disusun pemerintah bersama semua stakeholder terkait dan selanjutnya dijabarkan dan diimplementasikan oleh masing-pihak. Pola kordinasi KEN dengan kebijakan energi daerah adalah seperti terlihat pada diagram dibawah ini

KEN Dalam Kordinasi Perencanaan Energi Nasional dan Daerah 



Dimana :

KEN: Kebijakan Energi Nasional

RUEN: Rencana Umum Energi Nasional

RUED: Rencana Umum Energi Daerah

RUKN: Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional

RUPTL : Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik

Jadi dengan adanya KEN ini maka kordinasi penyediaan dan pemanfaatan energi secara nasional baik di pusat dan di daerah akan lebih baik sehingga tujuan terciptanya kemandirian energi dan ketahanan energi nasional.akan dapat tercapai.

Secara jangka panjang tujuan objektive KEN dalam pengadaaan dan pemanfaatan energi nasional adalah seperti terlihat pada table di bawah ini :

  

Tabel sasaran yang dimanatkan oleh Kebijakan Energi Nasional (KE)



Jadi dalam jangka Panjang kita harus bisa melepaskan diri dari ketergantungan pada energi BBM  dan banyak menggunakan energi terbarukan serta batubara sebagai tulang punggung penyedia energi nasional dimana semua rakyat bisa mendapatkan akses ke energi yaitu dengan rasio elektrifikasinya mencapai 100 % dan penggunaan energinya yang efisien yang ditandai dengan elastisitas energi yang rendah.

Share:

Rabu, 10 Agustus 2022

MENGHITUNG EFISIENSI BOILER DENGAN INDIRECT METHOD



Energi kalor (panas) yang dibangkitkan dalam sistem boiler memiliki nilai tekanan, temperatur, dan laju aliran yang menentukan pemanfaatan steam yang akan digunakan.

Sistem boiler terdiri dari sistem air umpan, sistem steam, dan sistem bahan bakar. Sistem air umpan menyediakan air untuk boiler secara otomatis sesuai dengan kebutuhan steam. Sistem air umpan berfungsi menyediakan kebutuhan air dari boiler selama prosees pemanasan. Sistem steam mengumpulkan dan mengontrol produksi steam dalam boiler. Steam dialirkan melalui sistem pemipaan ke titik pengguna. Pada keseluruhan sistem, tekanan steam diatur menggunakan kran dan dipantau dengan alat pemantau tekanan. Sistem bahan bakar adalah semua peralatan yang digunakan untuk menyediakan bahan bakar untuk menghasilkan panas yang dibutuhkan. Peralatan yang diperlukan pada sistem bahan bakar tergantung pada jenis bahan bakar yang digunakan pada system, berikut ini gambaran skematik system boiler :

 


Contoh menentukan efisiensi boiler dgn indirect method

Untuk dapat menetukan tingkat efisiensi boiler dengan baik maka perlu dilakukan pengukuran pada semua komponen pada boiler seperti digambarkan di bawah ini. Pengukuran besaran fisika dan kimia dilakukan pada bagian bagian :

1.  Sistem suplai bahan bakar

2.  Udara luar dan masuk boiler

3.  Unit burner

4.  Permukaan luar boiler

5.  Sistem air umpan (feed water)

6.  Blow down sistem

7.  Saluran gas buang (flue gas)

Besaran besaran fisika yang diukur adalah seperti yang terlihat pada gambar dibawah . alat ukur yang digunakan untuk pengukuran di boiler ini selain menggunakan alat ukur yang ada pada sistem boiler sendiri juga menggunakan alat ukur portable diantaranya :

1.  TDS (Total Dissolve Solution) meter

2.  Flue gas analyzer

3.  Surface thermometer (T)

4.  Flow meter (F)

Setelah semua data terkumpul dari hasil pengukuran dan data log yang ada di boiler sendiri maka selanjutnya dihitung nilai nilai losses panas yang terjadi pada boiler dengan persamaan tertentu. Selain data pengukuran pada perhitungan metode indirect ini perlu juga diketahui  hasil analisa laboratorium dari komposisi kimia dan nilai kalor bahan bakar dari energi primernya (proximate analysis dan ultimate analysis).

 



             
Dimana  : T = Temperatur,  F = flow,   P = Pressure

Gambar  Pengukuran pada boiler


Rugi-Rugi/Panas Hilang Pada Boiler  yang dapat  terjadi terdiri atas :

1.    Panas yang terbawa keluar oleh gas buang, tanpa uap air (dry flue gas loss)

2.    Panas yang terbawa keluar oleh uap air panas, termasuk panas sensibel dan laten

3.    Komponen bahan bakar yang tak terbakar dan produk pembakaran tak sempurna,   termasuk solid-ash combustible dan CO dalam gas buang

4.    Kehilangan panas dari dinding boiler melalui isolasi (radiasi dan konveksi)

5.    Panas yang terbawa keluar bersama air blowdown 

 

Contoh : 

Berikut ini adalah contoh boiler yang menggunakan bahan bakar (energi primer) minyak (oil). Dengan data hasil audit. Perhitungan efisiensinya dengan indirect method adalah sebagai berikut :


DATA INPUT

·  Tipe boiler : Oil fired

·  Ultimate analysis dari Oil yaitu persentase kandungan unsur

C : 84.0 %   (carbon)

H2 : 12.0 % (hydrogen)

S : 3.0 %  (sulfur)

O2 : 1.0 % (oksigen)

• GCV dari  Oil : 10200 kCal/kg  (gross caloric value)


DATA OUTPUT

·  Tekanan dari Steam: 7kg/cm2(g)-saturated

·  Enthalpy dari  steam : 660 kCal/kg

·  Temperature  dari Feed water: 60 °C

·  Percentase dari  Oxygen di flue gas : 7%

·  Percentase dari  CO2 di flue gas : 11%

·  Temperature  dari  Flue gas (Tf) : 220 °C

·  Temperature  Ambient (Ta) : 27 °C

·  Humidity dari udara : 0.018 kg/kg dari udara kering

·  Diketahui Actual massa dari udara suplai per kg dari bahan bakar (AAS) = 21 kg udara/kg oil

·  Diketahui suplai bahan bakar = 1 kg oil per jam

·  Heat capacity udara (Cp) = 0,45 = kcal/kg. oC

a). Perhitungan Losses

i. Persentase heat loss dari dry flue gas


Dihitung dengan persamaan,

% Dry flue gas Heat loss   =

  

Total mass dari flue gas (m) = Actual massa dari udara suplai + suplai bahan bakar

                                             = 21 + 1 = 22

 flue gas  => Cp  =  0.23 kcal/kg. oC


    
% Dry flue gas Heat loss   =

          

                                          =   9,57 %

ii. Persentase Heat loss dari evaporasi uap air yang terbentuk dari H2 dan O2

Dihitung dengan persamaan,

% Heat loss H2 =

 Dimana, H2   adalah percentase dari  H2 dalam bahan bakar

% Heat loss H2  =                                       

% Heat loss H2  =      7,10 %

 

iii. Persentase Heat loss karena adanya kandungan uap air dalam udara masuk

 % Heat loss uap dari udara masuk

                 

 % Heat loss uap dari udara masuk =

 


   % Heat loss uap dari udara masuk =     0,322 %


iv. Persentase Heat loss dari radiasi permukaan boiler

Angka perkiraan umumnya untuk boiler kecil adalah sekitar 2%

 

V. Persentase Heat Loss di Blow down.

Loses di blow down bervariasi tergantung banyaknya steam yang diblow down. Estimasi umum loses dari blow down adalah  sekitar  3 %

 

b). Maka dapat kita hitung efisiensi boiler sebagai berikut :

Efficiency Boiler = 100- [9.14 + 7.10 + 0.322 + 2+ 3]

                             = 100 – 21.56 = 78 %  (dibulatkan)

Angka efisiensi boiler yang didapatkan dari hasil audit energi selanjutnya dibandingkan dengan data manual book dari boiler bersangkutan, jika hasil audit nilainya lebih rendah berarti boiler beroperasi pada kondisi tidak efisien.

 

Share:

Kamis, 04 Agustus 2022

Subsidi Tepat Sasaran melalui MY PERTAMINA– AKAN GAGAL

 

Bukan tugas pertamina memastikan subsidi tepat sasaran, karena  itu tugasnya pemerintah yang harus membuat kebijakan subsidi untuk rakyat dan tepat sasaran,  pertamina hanya perlu menyalurkan saja.

Pertamina adalah Badan Usaha,bukan badan layanan publik tidak perlu merepotkan diri dengan tepat tidaknya distribusi BBM subsidi, biarkan pemerintah yang sibuk memikirkan bagaimana subsidi tepat sasaran.  Pertamina harus sibuk mencari untung dan jangan merugi dan terus jadi mayat seperti BUMN lainnya yang

Mari kita  bandingkan kinerja keuangan dua BUMN minyak, Pertamina dengan petronas dari Malaysia.

Pada tahun 2021 Petronas berhasil mencetak laba bersih setelah pajak sebesar RM 48,6 miliar, atau sekitar Rp 161,78 triliun. Total laba bersih Petronas ini adalah setara dengan lebih dari 5 kali lipat dengan laba bersih Pertamina.

Sementara dalam laporan keuangannya th 2021 PT Pertamina (Persero) disebutkan  mencatat laba bersih sebesar US$ 2,05 miliar atau sekitar Rp 29,3 triliun.

Di sisi asset perbandingan antara dua raksasa migas ASEAN ini akhir  tahun  2021, jumlah aset Petronas tercatat sebesar RM 635 miliar atau setara dengan 2.113,87 triliun. Sementara itu aset Pertamina sebesar 78,05 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1.156,35 triliun.

Terlihat  jumlah aset Petronas sekitar 2 kali lipat aset Pertamina, namun perusahaan Petronas bisa membukukan laba bersih lebih dari 5 kali lipat dari  laba Pertamina. ROA (return on Asset) Petronas adalah 7.65  % dibandingkan Pertamina yang hanya 2.53 %.

Kalau dalih Menteri BUMN bahwa Pertamina banyak import BBM sementara petronas tidak import sehingga tidak  bisa dibandingkan, justru itu  itu masalahnya. exploitasi potensi-potensi migas di wilayah Indonesia yang katanya cukup tinggi, Pertamina harus bisa mengoptimalkan.

Pada saat yang sama Pemerintah  harus bisa mengurangi import BBM agar harga BBM local dapat dikendalikan, sumber-sumber BBM yang masih potensial harus segera dapat ditemukan dan dilakukan exploitasi. Untuk explorasi, kemetrian terkait harus berusaha keras untuk menemukan cadangan terbukti dari sedimen-sedimen minyak yang ada di wilayah kita. Supaya Pertamina tidak banyak import BBM kalau  tidak mau dibandingkan dengan Petronas

Kordinasi yang kuat dalam pemerintahan diperlukan agar realisasi investasi hulu migas meningkat, karena saat ini datanya menunjukkan kinerja yang rendah. Dari 128 cekungan yang ada di wilayah Indonesia saat ini masih banyak yang belum diexplorasi.

hingga kuartal 1  tahun 2022 Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan  realisasi investasi hulu migas baru mencapai US$ 2,1 miliar. Nilai ini baru sekitar 16% dari target investasi yang dipatok dalam APBN tahun 2022 sebesar US$ 13,2 miliar.

Terkait masalah BBM umum yang disubsidi seperti pertalite, dimana BBM umum ini ditetapkan oleh pemerintah bukan pertamina. Pertamina tak boleh menaikkan harga, seenaknya tanpa memperhatikan patokan harga dasar yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Menteri ESDM sesuai  dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan,  Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, Pasal 14 yang menyebutkan bahwa : Dalam penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak, harga dasar dan harga jual eceran Bahan Bakar Minyak ditentukan oleh Menteri

Berapapun biaya produksi BBM oleh pertamina  harganya ditentukan oleh pemerintah dimana selisih harga akan ditutupi pemerintah melalui subsdi yang terbuka untuk semua pengguna BBM.

Subsidi energi adalah keputusan politik pemerintah yang memberikan nuansa populis untuk menarik  dukungan rakyat, namun dengan sifat subsidi energi yang terbuka ini maka potensi kenaikan subsidi menjadi sangat besar karena dipengaruhi oleh kenaikan pemakai BBM subsidi itu sendiri serta  kenaikan harga energi internasional dan nilai tukar rupiah terhadap dollar.Selain itu  dikarenakan kebutuhan sekitar 1 juta barel minyak untuk konsumsi nasional, yang dipenuhi oleh produksi nasional hanya ada sekitar 660 rb barell per hari, sehingga hampir 30 persennya minyak kita Import.

Pengaturan subsidi dengan menetapkan target penerima dengan basis orang atau penerima manfaat sehingg tepat sasaran adalah tugas pemerintah basisnya bukan basis komoditas seperti sekarang ini yang tidak tepat sasaaran. Dengan demikian subsidi bersifat tertutup sehingga volatilitas terhadap perubahan harga energi dapat dikendalikan

Dengan produksi sendiri minyak untuk konsumsi nasional yang rendah, sementara porsi impor tingginya  serta pengaruh rendahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar masih tinggi,  subsidi BBM nasional rentan terhadap kenaikan BBM di pasar internasional.

Akibat naiknya harga minyak mentah dunia akhir-akhir ini,maka  jumlah subsidi harus ditambah Rp74,9 triliun dengan rincian, subsidi untuk BBM dan elpiji sebesar Rp71,8 triliun, dan subsidi  untuk listrik Rp3,1 triliun,

Kenaikan ini melonjak jauh dari anggaran subsidi energi awal yang sebesar Rp134,03 triliun. Tambahan subsidi  ini adalah konsekuensi langkah pemerintah yang tidak menaikkan harga BBM, LPG, dan tarif listrik meski harga minyak dunia meningkat. dimana asumsi rata-rata harga minyak Indonesia (ICP) sebesar US$63 per barel sepanjang tahun. Kenaikan harga yang terjadi antara lain pada Indonesian Crude Price (ICP) dari asumsi USD 63 per barel yang berubah menjadi USD 100 per barel.

Total anggaran subsidi tahun 2022 adalah sebesar 520 triliun terbesar sejak sepuluh tahun terakhir setelah pada 2014. Pada 2014  Presiden SBY sempat menganggarkan subsidi energi sebesar Rp341,8 triliun, seperti terlihat pada gambar.

Program aplikasi MYPERTAMINA dalam rangka menyalurkan subsidi BBM agar tepat sasaran akan sulit berhasil dalam penerapannya. Walaupun bisa Mengurangi pemakaian BBM pertalite oleh warga kaya dengan mobil 1500 cc keatas namun akan menyebabkan Sebagian besar rakyat kecil tidak  memperoleh subsidi tersebut.  Rakyat kecil seperti supir angkot, pengusaha mikro dan pegawai rendahan tidak selalu memiliki smart phone yang bisa di- install program MYPERTAMINA. Kalaupun  mereka punya HP mungkin tidak cukup biaya untuk selalu berlangganan internet. Belum lagi kualitas jaringan internet di daerah pedesaan dan pelosok yang rendah sehingga membuat koneksi ke aplikasi MYPERTAMINA sering gagal.  Kegagalan untuk medapatkan BBM  melalui aplikasi  ini bisa menyebabkan keresahan di kalangan bawah yang pada gilirannya akan menyullitkan pemerintah juga.

Jadi Aplikasi MYPERTAMINA akan sulit dilaksanakan, hal ini malah akan menyebabkan kalangan yang paling bawah seperti supir angkot, pengusaha mikro dan pegawai rendahan lebih sulit mendapatkan BBM subsidi. Dengan demikian  program MYPERTAMINA akan gagal dalam mencapai tujuan agar subsidi BBM tepat sasaran.


Share: