Apabila audit
energi telah dilaksanakan di fasilitas industri, bangunan komersial
ataupun fasilitas lainnya maka hasil
kegiatan audit energi itu perlu untuk dilaksanakannya implementasi potensi
penghematan energi agar didapatkan penghematan energi dan biaya yang nyata.
Implementasi penghematan/konservasi ini
ada tiga kategori yang direkomendasikan dari hasil audit energi suatu fasilitas
yaitu :
1. Implementasi
konservasi energi tanpa biaya/berbiaya rendah
2. implementasi
konservasi energi berbiaya menengah
3. Implementasi
konservasi energi berbiaya tinggi.
kategori tinggi
rendahnya biaya impelementasi konservasi energi
relatif untuk masing-masing perusahaan. Bisa saja biaya yang rendah
untuk satu perusahan justru masuk biaya yang tinggi untuk perusahaan lain.
Untuk menilai tinggi rendahnya biaya masing-masing perusahan bisa menilai dari
kepemilikan aset dan omset dari usaha yang dijalankannya.
Selain masalah tinggi rendahnya biaya, maka
ketersediaan dana segar untuk impelementasi konservasi energi menjadi kendala
yang harus diatasi perusahaan agar penghematan energinya dapat dicapai.
masing-masing perusahaan dapat mencari cara
untuk menyediakan dana implementasi konservasi energinya, baik dari hutang
ataupun dengan dana sendiri yang tentunya dihitung kelayakannya dari berbagai
aspek.
Dalam praktek konservasi energi, pola
pembiayaan dengan memanfaatkan penghematan biaya dari penghematan energinya
dapat digunakan suatu pola yang dinamakan pembiayan dengan pola ESCO.
Pembiayaan investasi menggunakan pola ESCO,
artinya perusahaan dapat mengatur dan
memilih pola pembiayaan yang paling tepat bagi kegiatan konservasi energi.
Dengan pembiayaan ESCO ini dilakukan kerjasama antara penyandang dana dan
suplier barang agar pembiyaan baraaang dapat dibayarkan berdasarkan penghematan
biaya yang didapat dari penghematan energinya.
Berikut ini adalah gambaran konsep ESCO:
Diawalnya biaya energi tinggi digambarkan dengan balok berwarna biru disebelah kiri. kemudian dari potensi penghematan energinya jika diimplementasikan maka biaya turun menjadi warna biru kecil pada balok kedua dan ketiga. Pada balok kedua adalah kondisi . selama pembayaran dari pembiayaan alat kepada penyedia dana dibayarkan sejumlah dana dengan irisan warna hijau dan sedikit berwarna merah adalah dana sisa dari penghematan biaya yang diterima pemilik fasiltas. Terakhir apabila pinjaman telah dilunasi maka pemilik fasilitas akan menikmati penghematan biayanya sendiri yang digambarkan dengan arsiran berwarna merah. Bentuk kontrak pembiyaanPembiayaan dengan ESCO ini dinyatakan dengan ESPC (Energy Saving Performance Contract) dan memiliki dua pola utama, yaitu :
A. Guranteed Saving;
Pembiayaan dalam pola ini dilakukan oleh pemilik perusahaan, ESCO hanya menyediakan penjaminan teknis terjadinya penghematan biaya energi. Resiko kredit ditanggung oleh pemilik perusahaan jika sumber pembiayaannya menggunakan pihak ketiga.
ESPC (Energy Saving Performance Contract) didasarkan pada baseline penggunaan energi antara sebelum dan sesudah implementasi konservasi energi. ESPC ini selanjutnya oleh pemilik perusahaan digunakan sebagai dasar dalam pembiayaan dari internal/kreditur.
B. Share Saving;
Pembiayaan diperoleh dari pihak ESCO. Artinya, resiko kredit juga ditanggung oleh ESCO. Jika dalam proses pembiayaan investasi konservasi energi tersebut dilakukan pembagian resiko antara ESCO dengan kreditur atau antara ESCO dengan pemilik perusahaan, maka pembagian ini akan menjadi dasar dalam penentuan ”kepemilikan” atas arus kas baru (new cash stream) yang dihasilkan selama periode kontrak EPC.
Suatu hal yang penting bagi pemilik fasilitas untuk melaksanakan implemeentasi konservasi energi agar penghematan energinya nyata. Kondisi saat ini harga energi terus meningkat dan komponen biaya energi dalam biaya produksi pun terus menaik. Jadi skema ESCO bisa jadi pilihan yang menarik untuk impelementasi konservasi energi hasil dari audit energi