Kacau...benar-benar kacau negara pemilik batubara nomor tiga dunia dan penghasil CPO nomor satu dunia serta pemilik panas bumi nomor wahid... mangalami krisis energi dan bahkan di sebagian wilayahnya ada yang mengalami darurat energi....!!
Bagai tikus mati di lumbung padi.., memang karena tikusnya kebanyakan dan kekenyangan...mati terlindas mobil.
Apa yang salah...
secara konsep Indonesia ada tiga pilar management energi secara nasional yaitu :
1. Intensifikasi
2. Diversifikasi
3. Konservasi
Intensifikasi artinya negara melakukan ekploitasi sebesar-besarnya sumber energi yang ada. minyak disedot sebanyak-banyaknya, batubara dikeruk sebanyak-banyaknya dan lainnya begitu juga. Langkah ini cenderung tak terkendali karena godaan keuntungan yang besar didepan mata, apalagi adanya permainan pejabat pemilik ijin dengan komisi dan pungli serta korupsi.
seharusnya intensifikasi yang membabi buta bisa diredam dengan lebih mengedepankan diversifikasi sebagai upaya menyeragamkan bauran pemakaian energi (energi mix).
tapi nyatanya sampai sekarang diversifikasi energy utamanya energy terbarukan masih rendah porsinya dalam komposisi energi mix nasional. pemakaian energi panas bumi, air, angin, biomass dan nuklir sangat rendah dan tidak ramai. Ramainya cuma di wacana dan kontroversi seperti pemakaian energi nuklir. Seharusnya sudah 10 tahun lalu Indonesia punya PLTN komersial, nyatanya Prancis saja 70 % energy listriknya dari PLTN, Jepang 30 %, ggak ada ribut-ribut…karena sejatinya Indonesia sudah punya PLTN research sejak 1955 (Reaktor TriGa Mark, di samping kampus ITB)
Hal lain yang sangat menyedihkan adalah pilar ketiga yang sama sekali tidak dianggap dengan serius. Tiga puluh tahun lebih program konservasi energi tidak berhasil mengerem ekplotasi sumber-sumber energi dengan tak terkendali. masyarakat sama sekali belum paham apa itu konservasi energi, padahal konservasi energi dimaksudkan untuk mengamankan ketersediaan energi. langkah-langkah konservasi energi diantarannya program penghematan energi dan penggunaan sistem pengguna energi yang efisien baik di industri rumah tangga, transportasi, bangunan bahkan juga di pembangkit. Tak ada sama sekali aturan yang mewajibkan pemakaian peralatan pengguna energy yang efisiensi.
kesadaran konservasi energi yang baik secara nasional pun baru muncul tahun lalu. secara politis pemerintah baru sadar akan hal ini, baru tahun lalu dikementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memiliki lembaga setingkat dirjen yang mengurusi Konservasi Energi itupun masih berbagi urusan dengan energi terbarukan yaitu Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), padahal di negara lain lembaga ini setinggkat dirjen dan berdiri sendiri.
Pemerintah harus lebih keras berusaha untuk melaksanakan manajemen energi dengan baik. ketahanan energi tidak hanya amannya ketersediaan suplai energi yang sementara sebagian suplai itu didatangkan dari luar yang pada gilirannya akan menggerus devisa nasional dan menghambat program-program nasional seperti rencana pembatasan pemakaian premium di Jabotabek yang tidak jelas kapan akan dilaksanakan.
Pemerintah Indonesia harus lebih keras lagi melaksanakan 2 pilar terakhir dari management energi yaitu diversifikasi dan konservasi energi. Saat ini pilar utama ketahanan energi nasional adalah intensfikasi energi atau pengerukan yang berpijak pada minyak bumi sebagai acuan. Tapi apakah pemerintah tidak sadar atau tak mau tahu bahwa cadangan minyak bumi kita tinggal 20 tahunan lagi, gas 60 tahunan lagi dan batubara sekitar 130 tahunan lagi (PerPres Nomor 5 Tahun 2006 ; Blue print Pengelolaan energy nasional 2006 -2025). Dengan demikian konsep manajemen energy nasional berpijak pada sumber energy yang tidak signifikan dan cadangannya cuma tinggal 20 tahun lagi.
Jika pemerintah tidak bekerja lebih keras lagi dengan langkah-langkah progresif dan revolusioner dalam diversifikasi energy dan konservasi energy maka dalam 25 tahun kedepan ketahanan energy nasional akan berpotensi mengganggu ketahanan nasional, apalagi jika manajemen energy masih based-on oil energy alias oil minded. Gonjang-ganjing di timur tengah saja bisa membatalkan program pemerintah dalam pembatasan pemakaian premium di jabotabek, padalah cuma jabotabek. Seharusnya kekurangan premium bisa diatasi atau disubstitusi dengan bioetanol, jika program Bahan Bakar Nabati sungguh-sungguh dilaksanakan dengan kerja keras, karena sumbernya banyak sekali, bisa singkong, jagung atau umbi lainnya dan tidak harus dari tetes tebu yang perkebunannya terus berkurang. Jadi pertanyaan besar bagi kita, Bagaimana jadinya jika suplai minyak tak ada dari luar negeri untuk menutupi kekurangan saat ini, jelas jelas bisa mengganggu ketahanan nsaional karena bisa terjadi keresahan dan kerusuhan dimana-mana.
Dalam perpres no 5 tadi sampai 2025 minyak bumi masih memegang peran significant dalam bauran energy nasional (energy mix) itupun dengan catatan bahwa pemerintah berhasil melaksanakan program konservasi dan diversifikasi energy. Bagaimana jika pelaksanaannya ‘memble’ seperti yang sudah-sudah bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena minyak bumi masih sebagai sumber energy utama padahal Indonesia saat ini saja sudah sangat deficit minyak bumi.
Harus.. kita harus melakukan revolusi management energy kalau tidak ingin ketahanan energy nasional rapuh selama 25 tahun ke depan, Karena kita terlalu mendasarkan ketahanan energy pada energy yang tidak terbaharui terutama minyak bumi.
Ketahanan energy adalah pilar ketahanan nasional karena tak ada satupun makhluk hidup yang tidak butuh energy.
Dua puluh lima tahun ke depan pilar utama energy nasional harus Diversifikasi dan Konservasi Energi tidak mendasarkan pada minyak bumi.
Revolusi manajemen energi…. Atau mati…
0 comments:
Posting Komentar