Audit Energi Gedung
Kegiatan untuk mengidentifikasi dimana dan berapa energi yang digunakan serta berapa potensi penghematan yang mungkin diperoleh dalam upaya mengoptimalkan penggunaan energi pada fasilitas atau sistem gedung
Energi Terbarukan Dan Konservasi Energi
Energi terbarukan tersedia melimpah di alam penggunaannya ketersediaannya tidak pernah habis dan tidak merusak lingkungan - Konservasi energi adalah melestarikan energi dengan penggunaan yang efisien dan bijaksana
Manajemen Energi
Manajemen energi adalah pengelolaan energi secara komprehensip secara nasional dan lokal dengan mengikuti kaidah-kaidah manajemen untuk mencapai kemakmuran bersama
Efisiensi di Industri
Industri yang menerapkan sistem manajemen energi dan melakukan program efisiensi energi akan memiliki daya saing yang tinggi karena biaya energinya lebih rendah
Kebijakan Energi Nasional
Kebijakan energi Nasional (KEN) yang menerapkan sistem manajemen energi yang benar, Menerapkan prinsip berkeadilan keberlanjutan dan berwawasan lingkungan, memperhatikan kaidah-kaidah efisiensi energi dan menggunakan energi secara bijaksana akan memberikan kemakmuran bagi rakyat
Kamis, 24 Mei 2012
KONSERVASI ENERGI SEBAGAI SOLUSI UNTUK MENGATASI KRISIS ENERGI (BBM)
Kamis, 01 Desember 2011
Paradigma Shift Manajemen Energi : Dari Supply Side ke Demand Side
Pengelolaan
dan pemanfaatan energi mengalami beberapa kali perubahan paradigma. Ini terkait
dengan ketersedian energi itu sendiri, pola konsumsi energi serta perkembangan
teknologi dalam pemanfaatan dan pembangkitan energi itu sendiri. Perubahan paradigma
diantaranta yaitu :
1.
Perubahan
paradigma pengelolaan energi
2.
Perubahan
paradigma sumber energi
1.
Perubahan Paradigma Pengelolaan Energi
Pada saat awal paradigma pemerintah dalam pengelolaan energi nasional berfokus pada sisi pasokan energi. Kemudian beberapa tahun yang lalu paradigmanya berubah menjadi focus pada permintaan.
Manajemen energi yang focus pada sisi
pasokan artinya pemerintah berusaha
untuk memenuhi semua kebutuhan energi melalui pemanfaatan sumber-sumber energi
yang ada terutama energi fosil. Energi fosil menjadi sumber energi utama
sehingga menentukan tingkat kompetenesi ekonomi nasional. Akibatnya energi terus
disubsidi agar memenuhi kebutuhan energi yang murah disisi konsumen. Pada saat
itu Energi alternatif dan terbarukan tidak diprioritaskan dalam portofolio
pemanfaatan energi nasional. Selain itu Penggunaan energi oleh semua sector baik
sektor rumah tangga, sektor industri,sektor komersial dan transportasi masih boros karena kurangnya kesadaran dan penekanan
pada efisiensi energi oleh pemerintah.
Kemudian beberapa tahun setelahnya,
pemerintah mulai mengubah paradigma pengelolaan energi dengan lebih fokus pada
sisi permintaan energinya. Ada perubahan paradigma dimana Pemerintah memastikan
bahwa kebutuhan dan penggunaan energi dalam rumah tangga,industri, sektor
komersial dan transportasi dapat benar-benar efisien. Hal ini dapat dicapai
ketika semua pengguna energi menerapkan sikap hemat energi serta mulai
menggunakan peralatan dan teknologi yang lebih efisien dalam penggunaan energi.
Selain efisien dari perilaku dan
peralatan yang digunakan, dalam paradigma baru ini pasokan dan penggunaan
energi terbarukan dimaksimalkan, jika perlu pembangunannya diberikan insentif
agar pengembang tertarik membangun energi terbarukan.
1.
Perubahan Paradigma Sumber Energi
Di era
milenial ini dengan kondisi energi fosil yang semakin menipis, paradigma energi
yang berlaku adalah transisi energi. Transisi energi adalah proses
berkelanjutan untuk mengganti bahan bakar fosil dengan sumber energi rendah
karbon. Secara lebih umum, transisi energi adalah perubahan struktural yang
signifikan dalam sistem energi terkait pasokan dan konsumsi.
Sumber energi terbarukan tenaga angin
dan sistem fotovoltaik surya (PV) memiliki potensi terbesar untuk mengurangi terjadinya
perubahan iklim. Sejak akhir 2010-an, transisi energi terbarukan juga didorong
oleh daya saing kedua energi ini yang
meningkat pesat.
Sumber energi tenaga angin dan sistem
fotovoltaik surya (PV) dianggap paling penting dalam transisi energi rendah
karbon karena keduanya menawarkan potensi untuk mengurangi emisi carbon dengan
masing-masing sebesar 4 Gt CO2 ekuivalen per tahun, nilai ini setengahnya
dengan biaya masa pakai bersih yang lebih rendah daripada referensi.
Dalam sector transportasi, transisi
energi terbarukan mencakup pergeseran dari kendaraan bertenaga mesin pembakaran
internal ke transportasi umum yang lebih banyak, mengurangi perjalanan udara
dan penggunaan kendaraan listrik.
Pada tahun 2022, pembangkit listrik
tenaga air adalah sumber listrik terbarukan terbesar di dunia, menyediakan 16%
dari total listrik dunia pada tahun 2019. Namun, karena ketergantungannya yang
besar pada geografi dan dampak lingkungan dan sosial yang umumnya tinggi dari
pembangkit listrik tenaga air, potensi pertumbuhan teknologi ini terbatas.
Tenaga angin dan matahari dianggap lebih terukur, tetapi masih membutuhkan
lahan dan material dalam jumlah besar, keduanya memiliki potensi pertumbuhan
yang lebih tinggi. Pemanfaatan sumber-sumber
energi terbarukan ini telah tumbuh hampir secara eksponensial dalam beberapa
dekade terakhir berkat penurunan biaya yang cepat. Pada 2019, tenaga angin
memasok 5,3% listrik di seluruh dunia sementara tenaga surya memasok 2,6%.
Dibandingkan dengan produksi jenis pembangkit listrik tenaga air yang
dapat dikontrol secara aktif, produksi listrik dari tenaga angin dan tenaga surya masih tergantung pada cuaca. Jaringan listrik
harus diperpanjang dan disesuaikan untuk menghindari pemborosan. Oleh karena
itu, tenaga air dianggap sebagai sumber yang dapat dikirim, sedangkan matahari
dan angin adalah sumber energi terbarukan yang bervariasi. Sumber energi dari tenaga angin dan tenaga
surya memerlukan pembangkit cadangan atau
penyimpanan energi yang dapat dikirim untuk menyediakan listrik yang berkelanjutan
dan andal. Oleh karena itu, teknologi penyimpanan juga memainkan peran kunci
dalam transisi energi terbarukan.
Penggunaan baterei skala besar menjadi
pilihan yang tepat untuk dapat memanfaatkan energi listrik dari tenaga matahari
dan angin ini karena pemanfaatannya dapat kontinyu walaupun pembangkitannya
tidak kontinyu karena masih dipengaruhi oleh cuaca.
Terakhir agar energi terbarukan dapat
dimanfaatkan secara luas dan murah, masih diperlukan penemuan teknologi-teknogi
baru yang efektif dan efisien dalam mengkonversi tenaga angin dan matahari
menjadi tenaga listrik
Senin, 25 April 2011
Ketahanan Energy Indonesia 25 tahun lagi Rapuh……. Revolusi!!
Kacau...benar-benar kacau negara pemilik batubara nomor tiga dunia dan penghasil CPO nomor satu dunia serta pemilik panas bumi nomor wahid... mangalami krisis energi dan bahkan di sebagian wilayahnya ada yang mengalami darurat energi....!!
Bagai tikus mati di lumbung padi.., memang karena tikusnya kebanyakan dan kekenyangan...mati terlindas mobil.
Apa yang salah...
secara konsep Indonesia ada tiga pilar management energi secara nasional yaitu :
1. Intensifikasi
2. Diversifikasi
3. Konservasi
Intensifikasi artinya negara melakukan ekploitasi sebesar-besarnya sumber energi yang ada. minyak disedot sebanyak-banyaknya, batubara dikeruk sebanyak-banyaknya dan lainnya begitu juga. Langkah ini cenderung tak terkendali karena godaan keuntungan yang besar didepan mata, apalagi adanya permainan pejabat pemilik ijin dengan komisi dan pungli serta korupsi.
seharusnya intensifikasi yang membabi buta bisa diredam dengan lebih mengedepankan diversifikasi sebagai upaya menyeragamkan bauran pemakaian energi (energi mix).
tapi nyatanya sampai sekarang diversifikasi energy utamanya energy terbarukan masih rendah porsinya dalam komposisi energi mix nasional. pemakaian energi panas bumi, air, angin, biomass dan nuklir sangat rendah dan tidak ramai. Ramainya cuma di wacana dan kontroversi seperti pemakaian energi nuklir. Seharusnya sudah 10 tahun lalu Indonesia punya PLTN komersial, nyatanya Prancis saja 70 % energy listriknya dari PLTN, Jepang 30 %, ggak ada ribut-ribut…karena sejatinya Indonesia sudah punya PLTN research sejak 1955 (Reaktor TriGa Mark, di samping kampus ITB)
Hal lain yang sangat menyedihkan adalah pilar ketiga yang sama sekali tidak dianggap dengan serius. Tiga puluh tahun lebih program konservasi energi tidak berhasil mengerem ekplotasi sumber-sumber energi dengan tak terkendali. masyarakat sama sekali belum paham apa itu konservasi energi, padahal konservasi energi dimaksudkan untuk mengamankan ketersediaan energi. langkah-langkah konservasi energi diantarannya program penghematan energi dan penggunaan sistem pengguna energi yang efisien baik di industri rumah tangga, transportasi, bangunan bahkan juga di pembangkit. Tak ada sama sekali aturan yang mewajibkan pemakaian peralatan pengguna energy yang efisiensi.
kesadaran konservasi energi yang baik secara nasional pun baru muncul tahun lalu. secara politis pemerintah baru sadar akan hal ini, baru tahun lalu dikementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memiliki lembaga setingkat dirjen yang mengurusi Konservasi Energi itupun masih berbagi urusan dengan energi terbarukan yaitu Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), padahal di negara lain lembaga ini setinggkat dirjen dan berdiri sendiri.
Pemerintah harus lebih keras berusaha untuk melaksanakan manajemen energi dengan baik. ketahanan energi tidak hanya amannya ketersediaan suplai energi yang sementara sebagian suplai itu didatangkan dari luar yang pada gilirannya akan menggerus devisa nasional dan menghambat program-program nasional seperti rencana pembatasan pemakaian premium di Jabotabek yang tidak jelas kapan akan dilaksanakan.
Pemerintah Indonesia harus lebih keras lagi melaksanakan 2 pilar terakhir dari management energi yaitu diversifikasi dan konservasi energi. Saat ini pilar utama ketahanan energi nasional adalah intensfikasi energi atau pengerukan yang berpijak pada minyak bumi sebagai acuan. Tapi apakah pemerintah tidak sadar atau tak mau tahu bahwa cadangan minyak bumi kita tinggal 20 tahunan lagi, gas 60 tahunan lagi dan batubara sekitar 130 tahunan lagi (PerPres Nomor 5 Tahun 2006 ; Blue print Pengelolaan energy nasional 2006 -2025). Dengan demikian konsep manajemen energy nasional berpijak pada sumber energy yang tidak signifikan dan cadangannya cuma tinggal 20 tahun lagi.
Jika pemerintah tidak bekerja lebih keras lagi dengan langkah-langkah progresif dan revolusioner dalam diversifikasi energy dan konservasi energy maka dalam 25 tahun kedepan ketahanan energy nasional akan berpotensi mengganggu ketahanan nasional, apalagi jika manajemen energy masih based-on oil energy alias oil minded. Gonjang-ganjing di timur tengah saja bisa membatalkan program pemerintah dalam pembatasan pemakaian premium di jabotabek, padalah cuma jabotabek. Seharusnya kekurangan premium bisa diatasi atau disubstitusi dengan bioetanol, jika program Bahan Bakar Nabati sungguh-sungguh dilaksanakan dengan kerja keras, karena sumbernya banyak sekali, bisa singkong, jagung atau umbi lainnya dan tidak harus dari tetes tebu yang perkebunannya terus berkurang. Jadi pertanyaan besar bagi kita, Bagaimana jadinya jika suplai minyak tak ada dari luar negeri untuk menutupi kekurangan saat ini, jelas jelas bisa mengganggu ketahanan nsaional karena bisa terjadi keresahan dan kerusuhan dimana-mana.
Dalam perpres no 5 tadi sampai 2025 minyak bumi masih memegang peran significant dalam bauran energy nasional (energy mix) itupun dengan catatan bahwa pemerintah berhasil melaksanakan program konservasi dan diversifikasi energy. Bagaimana jika pelaksanaannya ‘memble’ seperti yang sudah-sudah bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena minyak bumi masih sebagai sumber energy utama padahal Indonesia saat ini saja sudah sangat deficit minyak bumi.
Harus.. kita harus melakukan revolusi management energy kalau tidak ingin ketahanan energy nasional rapuh selama 25 tahun ke depan, Karena kita terlalu mendasarkan ketahanan energy pada energy yang tidak terbaharui terutama minyak bumi.
Ketahanan energy adalah pilar ketahanan nasional karena tak ada satupun makhluk hidup yang tidak butuh energy.
Dua puluh lima tahun ke depan pilar utama energy nasional harus Diversifikasi dan Konservasi Energi tidak mendasarkan pada minyak bumi.
Revolusi manajemen energi…. Atau mati…
Selasa, 02 November 2010
PEMBANGKIT LISTRIK MICRO, MINI HYDRO & PLTA
- Bendung
- Intake gate
- Conneting tunnel
- Sand trap
- Waterway
- Head tank
- Penstock
- Power house
- Turbine generator
- Tail race
- Switch yard
Sandtrap (pengendap pasir)
Bak pengendap digunakan untuk memindahkan partikel-partikel pasir dari air. Fungsi dari bak pengendap adalah sangat penting untuk melindungi komponen-komponen berikutnya dari dampak pasir.
Waterway
Saluran pembawa (water way) atau juga dinamakan head race mengikuti kontur dari sisi bukit untuk menjaga elevasi dari air yang disalurkan dan menjaga energy potensial air tetap pada nilainya.
Head Tank (Bak Penenang)
Fungsi dari bak penenang adalah untuk mengatur perbedaan keluaran air antara sebuah penstock dan headrace, dan untuk pemisahan akhir kotoran dalam air seperti pasir dan kayu-kayuan.
Penstock (Pipa Pesat/Penstock)
Penstock adalah penyalur air dari head tank yang akan memutar turbine. Penstock dihubungkan pada sebuah elevasi yang lebih rendah ke sebuah sebuah Turbin
Power House dan Tail race
Dalam ruangan power house ini berisi peralatan utama pengubah energy potensial air menjadi energy listrik yaitu turbine generator beserta panel-panel listriknya dan system kontrolnya.
Setelah memutar turbine air selanjutnya dikembalikan lagi kesungai melalui saluran khusus yang dinamakan tail race.
Turbine – Generator
Turbine generator berfungsi mengubah energi potensial air yang dijatuhkan melalui penstock menjadi energy listrik. Turbine ini dihubungkan dengan sebuah pulley pada generatornya sehingga sisi air dan listrik tetap terpisah. Untuk mengatur tegangan listrik yang berubah-ubah digunakan AVR (Automatic voltage regulator) pada generatornya.
Switch yard
Switch yard adalah Trafo pengubah tegangan yang bentuknya terbuka yang terletak di halaman (yard). Pada PLTA Mini Hydro tegangan output generator adalah 6 atau 11 KV. Karena jala-jala transmisi PLN tegangan tinggi berkisar 20 kV, 150 kV atau 250 kV, maka keluaran dari generator ini harus dinaikkan dulu menjadi sesuai kondisi yang ada di lokasi milik PLN.

Kamis, 08 April 2010
SKEMA PEMBIAYAAN ENERGY SAVING DENGAN ESCO
Apabila audit
energi telah dilaksanakan di fasilitas industri, bangunan komersial
ataupun fasilitas lainnya maka hasil
kegiatan audit energi itu perlu untuk dilaksanakannya implementasi potensi
penghematan energi agar didapatkan penghematan energi dan biaya yang nyata.
Implementasi penghematan/konservasi ini
ada tiga kategori yang direkomendasikan dari hasil audit energi suatu fasilitas
yaitu :
1. Implementasi
konservasi energi tanpa biaya/berbiaya rendah
2. implementasi
konservasi energi berbiaya menengah
3. Implementasi
konservasi energi berbiaya tinggi.
kategori tinggi
rendahnya biaya impelementasi konservasi energi
relatif untuk masing-masing perusahaan. Bisa saja biaya yang rendah
untuk satu perusahan justru masuk biaya yang tinggi untuk perusahaan lain.
Untuk menilai tinggi rendahnya biaya masing-masing perusahan bisa menilai dari
kepemilikan aset dan omset dari usaha yang dijalankannya.
Selain masalah tinggi rendahnya biaya, maka
ketersediaan dana segar untuk impelementasi konservasi energi menjadi kendala
yang harus diatasi perusahaan agar penghematan energinya dapat dicapai.
masing-masing perusahaan dapat mencari cara
untuk menyediakan dana implementasi konservasi energinya, baik dari hutang
ataupun dengan dana sendiri yang tentunya dihitung kelayakannya dari berbagai
aspek.
Dalam praktek konservasi energi, pola
pembiayaan dengan memanfaatkan penghematan biaya dari penghematan energinya
dapat digunakan suatu pola yang dinamakan pembiayan dengan pola ESCO.
Pembiayaan investasi menggunakan pola ESCO,
artinya perusahaan dapat mengatur dan
memilih pola pembiayaan yang paling tepat bagi kegiatan konservasi energi.
Dengan pembiayaan ESCO ini dilakukan kerjasama antara penyandang dana dan
suplier barang agar pembiyaan baraaang dapat dibayarkan berdasarkan penghematan
biaya yang didapat dari penghematan energinya.
Berikut ini adalah gambaran konsep ESCO:









